Kisah Penggerak Literasi dari Kampung ke Kampung
Kebakaran Gedung Bapenda DKI. (Liputan6.com/ Dimas Ramadhan Wicaksana)
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.
Meta menolak menghapus unggahan berisi seruan kekerasan terhadap Muslim, meski melanggar aturan.strategi belajar